SEMARANG – 12 angkutan umum di Kota Semarang ditilang saat inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) atau ramp check.

Inspeksi yang dilaksanakan gabungan oleh Dishub Kota Semarang, Satlantas Polrestabes Semarang, Jasa Raharja, dan Kemenhub dalam rangka persiapan angkutan Lebaran 2024.

Kabid Angkutan Dishub Kota Semarang, Ambar Prasetyo mengatakan, sudah dua hari melakukan inspeksi LLAJ dalam rangka persiapan angkutan Lebaran.

Pada hari pertama, pihaknya mengecek kondisi angkutan umum di Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron.

Pada hari kedua, dilanjut pengecekan angkutan umum di Terminal Cangkiran dan Terminal Gunungpati.

Sejauh ini, ada 12 armada yang ditilang lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan teknis.

“Hari pertama di Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron ada delapan bus yang dilakukan tindak tilang karena tidak memenuhi unsur administrasi maupun teknis.”

“Di Terminal Cangkiran ada dua armada, dan di Terminal Gunungpati ada dua armada,” sebut Ambar Prasetyo kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/4/2024).

Pihaknya melakukan ramp chek, baik BRT maupun bus trayek.

Sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor 5637 Tahun 2017 terkait pedoman pelakasanaan unsur ram check, ada dua unsur yang dilakukan penilaian yaitu persyaratan administrasi dan teknis laik jalan.

Diakuinya, beberapa kendaraan memang telah memenuhi administrasi dan teknis.

Namun, masih ada beberapa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

Jika tidak memenuhi persyaatan teknis untuk unsur penunjang masih bsa diberi peringatan.

Namun, jika tidak memenuhi persyaratan teknis unsur utama dilakukan pembatalan keberangkatan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono