KLATEN–Dua pelaku pencurian sepeda motor di Klaten ditangkap polisi setelah dua bulan diburu. Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik seorang wanita kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang sedang menggelar pertemuan di kantor Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Februari 2024 lalu.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan dari hasil penyelidikan Polsek Cawas bersama tim Resmob Satreskrim Polres Klaten, Jumat (20/4/2024) dini hari di tempat berbeda. Masing-masing pelaku berinisial B, 39, warga Kabupaten Pati dan J, 22, warga Kecamatan Gantiwarno, Klaten.

B ditangkap di wilayah Mungkid, Magelang sekitar pukul 01.00 WIB dan J ditangkap di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor matik dengan nilai sekitar Rp10 juta serta alat yang digunakan untuk merusak lubang kunci.

Sepeda motor belum sampai dijual dan masih digunakan untuk bepergian salah satu pelaku. “Keduanya merupakan residivis dan ditangkap pada 2022. Baru beberapa bulan lalu keluar [dari penjara],” kata Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa, Minggu (21/4/2024).

Umar menjelaskan pencurian terjadi pada 22 Februari 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ada kegiatan PKK di Kantor Desa Bawak. Melihat ada beberapa sepeda motor yang terparkir, kedua pelaku mencoba merusak lubang kunci menggunakan alat berbahan besi yang mereka bikin sendiri.

Setelah merusak lubang kunci beberapa sepeda motor dan tak berhasil, pelaku akhirnya bisa menyalakan satu sepeda motor Honda Beat dan bergegas membawa kabur kendaraan tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cawas.

Kepala Desa (Kades) Bawak, Ponidi, membenarkan adanya peristiwa pencurian yang terjadi di kantor Desa Bawak saat ada kegiatan PKK pada Februari 2024 lalu. Saat itu, sepeda motor para anggota PKK terparkir di halaman belakang kantor desa.

“Sepeda motor milik Ibu Wiji Sukismi yang memang rutin setiap bulan ikut kegiatan PKK,” jelas Ponidi.

Ponidi juga menerangkan para pelaku sempat merusak lubang kunci kontak beberapa sepeda motor yang terparkir.

“Awalnya merusak dua sepeda motor tetapi tidak berhasil. Akhirnya yang ketiga itu berhasil dan bisa dibawa kabur,” kata dia.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono