“Kita sudah tentukan lokasinya di Pos DX, tengah hutan wilayah Kecamatan Sambong. Itu juga sudah disetujui oleh tim Gegana Polda,” kata Agus di lokasi.
Menurut Agus, bom yang ditemukan warga tersebut berjenis Bom udara. Bom tersebut tidak bisa disimpan karena memiliki daya ledak tinggi.
“Jadi memang harus diledakkan. Karena bahaya kalau disimpan. Tergolong high eksplosiv,” paparnya.
Peledakan sendiri dilakukan oleh tim sebanyak 5 anggota. Butuh waktu hampir 2 jam untuk meledakkan bom itu.
“Alkhamdulillah peledakan berjalan lancar. Untuk sisa barang buktinya akan dibawa ke Semarang oleh tim Gegana,” tandas Agus.
Sebelumnya, warga desa Ngelo Kecamatan Cepu ditempatkan dengan penemuan benda menyerupai rudal di sungai bengawan solo.
Benda itu ditemukan pertama kali oleh seorang pemancing yang secara tidak sengaja menginjaknya. (dealova)