saibumi.id, Batang – Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, di Ballroom Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Selasa (28/7/2020).
“Peran Pemkab Batang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba tentu sangat aktif, bisa dilihat di tingkat eksekutif yang belum lama juga dilakukan tes urine. Hal itu dilakukan sebagai bentuk proteksi Kabupaten Batang supaya bebas dari peredaran gelap narkoba,” kata Wakil Bupati Batang Suyono.
Windarto mengatakan, mayoritas narkotika yang sering disalahgunakan kaum remaja antara lain sabu dan ganja.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN saja, namun seluruh pihak. Maka saat ini kami mengundang berbagai kalangan, agar melalui rakor ini masyarakat dapat diberdayakan untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Setelah rakor ini selesai masing-masing institusi dan kalangan menyebarluaskan informasi serta memberikan imun bagi lingkungannya,” tandasnya.