saibumi.id, Batang – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II yang bersumber APBD Kab. Batang bertempat di Kantor Aula Kecamatan Banyuputih , kepada warga 3 Desa Kecamatan Banyuputih untuk membantu masyarakat terdampak wabah Covid-19.
Waka Polsek Limpung Polres Batang Polda Jateng Iptu Edy Sunaryo bersama Kanit Intel Iptu Slamet Riyanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Nur Fatoni melaksanakan pendampingan dan pengamanan. Rabu( 15/7/2020 ).
Waka Polsek Limpung Iptu Edy Sunaryo mengungkapkan Polri wajib mengawal dan mengamankan program dari pemerintah, salah satunya adalah pembagian dana BST APBD Kab. Batang Tahap II untuk warga kurang mampu.
“Kita harapkan kehadiran petugas Kepolisian bersama instansi terkait bisa membantu pelaksanaan giat tersebut, sehingga tetap aman dan lancar serta meminimalisir antrian untuk serta jaga jarak dan wajib memakai masker guna antisipasi penyebaran virus covid-19,” jelas Kapolsek.
Sementara itu Plt Camat Banyuputi, Supriyono mengungkapkan bahwa bantuan sosial tunai ( BST ) yang bersumber dari APBD Kab. Batang Tahap II masyarakat kurang mampu terdampak covid –19.Untuk hari ini jadwalnya Desa Kalangsono, Dlimas dan Kedawung
“ Selaku Pemerintah Kecamatan Banyuputih saya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan kepada Polsek Limpung yang telah melaksanakan pengamanan dan pendampingan sehingga penyaluran BST ini berjalan dengan lancar,” pungkasnya.