News

42 dari 354 Pendaftar Lolos Menjadi Panwascam di 14 Kecamatan Kabupaten Demak

DEMAK – Bawaslu Kabupaten Demak menyampaikan dari total 354 pendaftar Panwaslu Kecamatan, hanya 42 peserta saja lolos menjadi Panwascam di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh menyampaikan proses seleksi Panwaslu di tingkat kecamatan telah usai.

“Jadi kami dari bawaslu sudah melakukan serangkaian proses untuk seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan di 14 kecamatan di Kabupaten Demak,” kata Ketua Bawaslu Demak, Jumat (28/10/2022).

Setelah menempuh serangkaian proses seleksi Panwascam Kabupaten Demak, tepat tanggal 26 Oktober, Bawaslu Kabupaten Demak mengumumkan ada 42 orang lolos menjadi Panwascam di 14 Kecamatan Kabupaten Demak.

“Hasilnya selesai melakukan serangkaian proses itu maka di umumkan tanggal 26 oktober 2022 dengan masing-masing kecamatan adalah 3 orang jumlahnya 42 pawaslu kecamatan,” ujarnya.

Dia mengatakan seleksi panwascam pafa tahun ini dinilai cukup antusia dibandingkan dengan tahun lalu.

“Antusias kali ini berbeda dengan tahun 2020 ataupun 2019 kemarin, jumlah pendaftar panwaslu kecamatan adalah 354 untuk,” jelasnya.

Disisi lain Kordib SDM Bawaslu Demak, Listianto mengatakan Bawaslu Demak menerima pendaftar dengan jumlah 354 orang.

Dari total tersebut hanya 335 orang saja lolos dalam tahapan verifikasi.

Ketika saat tertulis hanya 312 orang karena 23 orang tidak mengikuti tersebut.

“Setelah tes tertulis diambil 6 besar tidak semua ikut wawancara dari 14 kecamatan diambil 6 karena masing masing kecamatan dua kali butuh, total 84 ternyata ada yang tidak hadir 2 jadi hadir 82 peserta, lolos 42 peserta,” ujarnya

Usai melalui beberapa tahapan, bawaslu Kabupaten Demak mendapatkan 42 Panwascam berhasil lolos terdiri dari 8 perempuan laki-laki 34.

Sebagai informasi tambahan, Bawaslu Kabupaten Demak akan mengadakan pelantikan pada Sabtu 29 Oktober di Pendopo Kabupaten Demak.

Related Posts

1 of 837