SEMARANG – Nasib malang dirasakan oleh pemuda berinisial KUN.

Lelaki asal Kabupaten Magelang itu tak pernah menyangka bakal merasakan kejadian yang tak mengenakkan pada awal tahun baru lalu.

Sepulangnya bermalam tahun baruan pada Senin (1/1) lalu memang menjadi kisah apesnya.

Saat itu korban hendak pulang dari GOR Wergu Wetan ke rumah kosnya dengan naik sepeda motor Honda CBR seorang diri tiba-tiba didekati oleh dua orang pria tak dikenal di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati.

Tanpa kenal siapa orang tersebut, dia tiba-tiba dituduh telah mengganggu pacar dari salah satu dari pelaku.

Bahkan meski telah membantahnya, pelaku tetap saja mengancam korban.

Sepeda motor CBR korban kemudian dikendarai paksa oleh salah satu pelaku sementara korban dipaksa memboncengnya.

Sementara satu pelaku lainnya membuntutinya di belakang dengan sepeda motor Beat.

Sesampainya di area persawahan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, korban kemudian diturunkan paksa.

Dia kembali diancam dan dituduh mengganggu pacar pelaku.

Padahal korban menyebut tak mengenalnya.

Tak hanya itu, korban juga sempat diancam akan ditembak dan disuruh buka baju hingga telanjang.

Kejamnya lagi, handphone milik korban serta uangnya juga diminta oleh pelaku.

Setelah korban diminta jongkok, salah satu pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor CBR korban beserta HP dan uang tunainya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng