MAGELANG – Dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Magelang, Polresta Magelang melaksanakan Konferensi Pers Penertiban dan Pemusnahan Knalpot Brong di halaman depan Mapolresta Magelang, pada Jumat (12/01/2024) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Magelang KBP Mustofa, Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, Bupati Magelang diwakili Sekda Adi Waryanto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran.
“Pagi hari ini kita laksanakan pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong yang merupakan hasil dari kegiatan kepolisian oleh para personel Polri dan Sat Lantas Polresta Magelang serta polsek jajaran Polresta Magelang,” kata Kapolresta Magelang.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Truk Dibekuk Resmob Polres Purworejo di 3 Lokasi Berbeda
Selain melaksanakan penindakan di jalan, Kapolresta mengatakan pihaknya juga melaksanakan imbauan serta sosialisasi di sekolah-sekolah. Bahkan darri kegiatan itu, banyak pelajar yang menyerahkan secara sukarela knalpot brongnya kepada petugas kepolisian.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong. Bersama dengan TNI Kodim 0705/Magelang akan terus bersinergi dan melaksanakan kegiatan imbauan ke bengkel-bengkel serta toko untuk menjaga ketertiban di masyarakat,” ujar KBP Mustofa.
Selain penegakan hukum, Polresta Magelang juga melaksanakan imbauan serta melaksanakan kegiatan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.Bersama Bupati, Dandim 0705/Magelang serta unsur pimpinan yang lain bersepakat untuk mewujudkan zero knalpot brong.
“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tertib berlalulintas, sehingga Kabupaten Magelang akan menjadi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif. Pada hari ini kita hadirkan barang bukti sebanyak hampir seribu knalpot brong untuk kita musnahkan,” jelasnya.
Komandan kodim 0705 Magelang mengapresiasi adanya kegiatan pemusnahan knalpot brong ini. Sehingga diharapkan kondisi wilayah Kabupaten Magelang dapat berjalan aman dan kondusif.
“Harapan saya untuk selalu bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik serta menjaga ketertiban di wilayah. Terimakasih kepada Bapak Kapolresta Magelang atas inisiasi kegiatan ini. Sehingga kondusivitas di wilayah Kabupaten Magelang akan selalu dapat terjaga,” tutupnya.
Sementara mewakili Bupati Magelang, Sekda Adi Waryanto juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polresta Magelang bersama Kodim 0705/Magelang dalam menegakkan aturan yang berlaku. Dalam hal ini terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng