SUKOHARJO – Razia knalpot brong intensif dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo. Razia tidak hanya dilakukan kepada masyarakat umum, Polres pun melakukan razia kepada anggota. Razia dilakukan oleh Sie Propam di parkiran Polres Sukoharjo.

“Jadi kami melakukan razia kepada anggota di parkiran Polres. Intinya, razia juga dilakukan pada anggota polisi, tidak hanya kepada masyarakat umum,” ungkap Kasi Propam Polres Sukoharjo, AKP Siswanto, Sabtu (13/1/2024).

Dikatakan Siswanto, razia knalpot brong dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot brong. Selain kepada warga, Polres juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.

Menurutnya, dalam pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan personil Polres Sukoharjo yang parkir disekitar Mako tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, Alhamdulillah tidak ditemukan anggota Polres Sukoharjo yang menggunakan knalpot brong atau bising. Semua lengkap sesuai standard pabrikan,” tegasnya.

Siswanto juga mengatakan, pemeriksaan kendaraan personil tidak hanya dilakukan di tingkat polres namun juga di seluruh polsek jajaran Polres Sukoharjo. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng