BOYOLALI — Kapolda Jawa Tengah atau Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan peringatan tegas dan keras kepada masyarakat maupun penyelenggara kampanye Pemilu 2024 yang masih menggunakan knalpot brong di wilayah Boyolali maupun seluruh Jateng.
Luthfi menjelaskan jajaran Polda Jateng akan menindak tegas masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong di jalanan. Ia mengatakan selama satu tahun terakhir telah memberikan peringatan dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu ketertiban umum dan lingkungan.
Karena spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar keselamatan, Luthfi mengatakan Polri berhak melakukan penindakan. Ia berharap pada tahapan Pemilu, terutama saat kampanye terbuka, tidak ada penggunaan knalpot brong. Terlebih sudah dilakukan pernyataan dan deklarasi para perwakilan partai politik untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Oleh karena itu saya warning kepada masyarakat, khususnya di Jawa Tengah untuk tidak coba-coba melakukan kegiatan ini [penggunaan knalpot brong]. Kami akan lakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah kita saat kegiatan kampanye yang akan datang,” kata dia saat ditemui wartawan di sela-sela peresmian Gedung Satpas Polres Boyolali, Senin (15/1/2024).
Ia menjelaskan jika nanti setelah diberi peringatan ternyata masih ada penggunaan knalpot brong semasa kampanye, baik di Boyolali maupun seluruh Jateng, mereka akan ditertibkan. “Masalah taktis dan teknis itu nanti kewenangan Polri, anak-anak di lapangan,” kata dia.
Polisi Diminta Tak Ragu-ragu Menindak
Lebih lanjut, ia menambahkan dalam menangani knalpot brong, polisi menempuh upaya preemtif dan preventif hingga penegakan hukum. Secara preemtif, jajaran Polda Jateng telah membuat pengumuman agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dan memanggil pihak terkait, dalam hal ini penyelenggara kampanye, agar tidak memakai knalpot brong.
Luthfi menjelaskan upaya preemtif juga menyasar hulu hingga hilir. Artinya tidak hanya pengguna knalpot brong tapi juga para perajin dan bengkel-bengkel penyedia knalpot brong.
“Oleh karena itu saya harapkan tidak hanya masyarakat yang menggunakan knalpot [brong], artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang,” kata dia.
Kapolda Jateng datang ke Boyolali untuk meresmikan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Boyolali dan 11 gedung lain se-Polda Jateng. Dalam sambutannya, Luthfi meminta jajarannya agar tidak ragu-ragu untuk menindak pemakai knalpot brong.
Ia menjelaskan jajaran Polda Jateng sudah membuat monumen dari knalpot brong, lagu tentang knalpot brong, pakta integritas, dan lain-lain. “Tetapi begitu kegiatan, mentalnya anggota [polisi] tidak punya destroyer dalam rangka menegakkan hukum. Perangkat hukumnya sudah ada, mengapa kita harus ragu-ragu? Tolong ini jadikan landasan, tidak ada lagi kegiatan itu [knalpot brong],” kata dia.
Ia juga meminta pada 20 Januari 2024 tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Kapolda meminta jajarannya tidak main-main dalam menjaga ketertiban umum.
“Kalau Anda mentalnya masih formalitas tok, saya tidak mau. Kita pakai bahasa di lapangan, semua turun lapangan termasuk PJU-nya. Jadi forum ini kami gunakan khusus ini [knalpot brong], karena hal tersebut sangat mengganggu ketertiban umum di saat kegiatan terkait proses kampanye terbuka,” kata dia.
sumber : solopos.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng