REMBANG – Personel Polsek Sale Polres Rembang saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan Edukasi mengenai larangan penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan ini Personel Polsek Sale Aiptu Matdi bersama Brigadir Billy melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Bengkel Sepeda Motor milik Saudara Mashudi Desa Sale Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, Selasa (12/03/2024).
Disela-sela kegiatan patroli, personil Polsek Sale memberikan arahan kepada pemilik bengkel di wilayah Hukum Polsek Sale agar menolak ketika ada yang berkeinginan memasang Knalpot tidak sesuai spesifikasi Teknis.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sale Iptu Mundhi, S.H. menghimbau agar kelengkapan atau onderdil pada kendaraan harus sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Menurut Iptu Mundhi hal tersebut adalah bagian dari mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas).
“Kami dari Personil Polsek Sale Polres Rembang mohon dukungan dan kerjasamanya bersama-sama menjaga kamseltibcarlantas,”ujarnya.
Ia juga meminta kepada pemilik bengkel,agar pesan tersebut juga disampaikan kepada keluarga, tetangga dan teman dekat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek yang dapat menganggu ketertiban umum serta membahayakan pengemudi kendaraan dan pengguna jalan lain,” ucap Iptu Mundhi.
HUMAS POLRES REMBANG
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama