BANYUMAS – 10 remaja di bawah umur diamankan personel Polsek Jatilawang dalam patroli cegah gangguan kamtibmas Rabu 13 Maret 2024 lalu.

Mereka diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Desa Margasana Kecamatan Jatilawang.

Dikutip dari instagram Polresta Banyumas disebutkan 10 remaja tersebut hendak akan melakukan perang sarung di depan Kolam Renang Elmo Margasana.

Dari tangan remaja tersebut disita enam buah ikat sarung. Sarung yang dibuat menjadi ikatan tersebut diduga akan digunakan sebagai ‘senjata’ perang sarung tersebut.

Selanjutnya para pemuda yang diamankan mendapatkan pendataan dan pembinaan dari Kapolsek Jatilawang, AKP Hidayat beserta jajarannya.

Sebagaimana diketahui perang sarung ini menjadi fenomena yang sejak Ramadan tahun lalu menjadi perhatian kepolisian.

Pasalnya perang sarung ini berpotensi sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono