Brebes – Jalur utama Pejagan-Klonengan, atau jalur penghubung Pantura dengan jalur Selatan mulai diberlakukan one way atau satu arah. Rekayasa lalu lintas ini dimulai siang ini, atau sehari lebih awal dari jadwal semula.
“Hari ini dilaksanakan satu hari lebih awal, untuk sosialisasi dan membiasakan warga lokal soal rekayasa one way. Jadi saat arus mudik sampai Brebes, one way bukan menjadi hal baru lagi,” kata Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandi Gusti Pradana saat ditemui di Ketanggungan, Brebes, Rabu (3/4/2024).

Rahandi mengatakan, rekayasa satu arah ini dimulai dari Pejagan-Ketanggungan-Larangan-Songgom sampai Klonengan. One way ini berlaku sampai 15 April 2024

Pada arus balik, one way akan diberlakukan buat arah sebaliknya, yaitu Klonengan-Songgom-Larangan-Ketanggungan-Pejagan.

“Pemberlakuan satu arah ini dari Pejagan sampai Klonengan. Nanti saat arus balik, dimulai dari Klonengan sampai Pejagan,” ujarnya.

Disebutkan, jalur tersebut perlu dibuat satu arah saat arus mudik karena rawan macet dan kecelakaan. Dia bilang jalur ini setiap tahun dipadati pemudik yang akan menuju wilayah Jawa bagian selatan.

Dari exit tol Pejagan, kendaraan yang akan ke selatan Jawa akan melintasi Ketanggungan hingga Klonengan. Pemberlakuan satu arah ini untuk mencegah terjadinya persilangan atau crossing yang bisa menghambat arus lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan.

“Di sini salah satu lokasi di mana terjadi kepadatan kendaraan saat mudik, sehingga perlu kita lakukan rekayasa seperti sekarang ini,” kata Rahandi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono