JEMBRANA – Pada hari Senin, 27 Mei 2024, pukul 11.45 WITA, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Jembrana melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Jembrana. Dengan menggunakan kendaraan R4 Kijang 902 dan kekuatan dua personil, patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Jembrana, IPTU I Putu Darma Santika, S.H., M.M.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, Amanah) yang diinisiasi oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.S.i. Patroli difokuskan pada jalur rawan kecelakaan di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di simpang Tugu Kaliakah. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengamanan lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan lancar. Blue Light Patrol ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Polda Bali, Bali