WONOGIRI — Peredaran narkoba di Wonogiri kini semakin banyak menyasar anak-anak muda usia 20-an. Letak wilayah yang menjadi perbatasan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta membuat Wonogiri rentan lalu lintas peredaran narkoba.

Berdasarkan data Satres Narkoba Polres Wonogiri, dalam kurun waktu Januari—Mei 2024, ada delapan kasus narkotika dengan 10 tersangka. Selain itu terdapat lima kasus obat terlarang daftar G dengan tujuh tersangka.

Total jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 17 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 13 orang sebagai pengedar narkoba dan empat orang lainnya sebagai pengguna narkoba. Barang bukti yang telah disita dari kasus itu sebanyak 22,97 gram sabu-sabu, 113,82 gram ganja, dan 6.206 butir obat daftar G.

Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Subroto, mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius di Wonogiri. Hal ini lantaran target utama para pengedar barang haram tersebut adalah anak-anak muda yang baru beranjak dewasa yakni usia 20-an tahun.

Subroto menyatakan ada perubahan sasaran dari para bandar atau pengedar narkoba di Wonogiri dalam beberapa waktu terakhir ini. Sebelumnya, para penyalahguna narkoba di Wonogiri merupakan orang-orang dewasa yang berusia lebih dari 30 tahun.

”Sekarang justru sasaran utamanya banyak anak-anak muda. Mereka yang baru lulus sekolah, kuliah menjadi target,” kata Subroto saat dihubungi Solopos.com, Minggu (2/5/2024).

Menurut dia, hal itu diketahui dari para pengedar yang berhasil ditangkap pada akhir-akhir ini. Terbaru, Satres Narkoba menangkap MRA, 35, warga Kabupaten Karanganyar yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu seberat 2,34 gram di Kelurahan Giripurwo, Wonogiri pada Minggu (19/5/2024).

Polisi juga menangkap seorang wanita asal Giriwoyo, SNU, 29, pada Sabtu (12/5/2024) yang diduga menjaga pengedar sabu-sabu. Transaksi narkoba yang dilakukan kedua tersangka tersebut dilakukan secara langsung tatap muka.

Meski tidak menyebutkan angka pasti, Subroto menyampaikan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu lima bulan awal 2024 ini cukup banyak dibandingkan tahun lalu para kurun waktu yang sama.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, barang-barang haram tersebut akan dijual kepada anak-anak muda generasi Z di Wonogiri. Adapun narkoba yang beredar di Wonogiri banyak dipasok dari Solo, Yogyakarta, dan beberapa dari Jawa Timur.

Untuk menangkal pengaruh narkoba di kalangan generasi muda, Polres Wonogiri berupaya mendatangi sekolah-sekolah dengan menyosialisasikan bahaya narkoba. Kolaborasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai pihak terkait juga dilakukan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Wonogiri, Christomy Bonar, mengatakan sebagai daerah perbatasan Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur Wonogiri rentan menjadi lalu lintas peredaran narkoba. Akan tetapi, sejauh ini sebenarnya kasus tinda pidana narkoba di Wonogiri relatif rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Soloraya.

”Wonogiri ini memang daerah yang sangat rentan peredaran narkoba, tetap di sini kasus narkoba ini cukup sedikit dibandingkan Solo, Boyolali, Klaten dan lainnya,” kata Tomy.

Dalam setahun, lanjut dia, kasus tindak pidana narkoba yang P21 atau ditangani Kejaksaan Negeri Wonogiri tidak lebih dari 20 kasus. Sementara berdasarkan informasi yang dia himpu, kasus narkoba di kabupaten/kota Soloraya lebih dari 20 kasus. Fakta pengadilan, narkoba yang beredar di Wonogiri memang banyak yang berasal dari Solo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono