SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengancam akan memecat anggotanya jika terbukti terlibat dalam praktik perjudian.

“Saya sudah memberi peringatan khusus kepada anggota, apabila ada yang terlibat (judi) akan saya copot,” ujar Luthfi dalam keterangannya, Rabu (26/6).

Luthfi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk perjudian karena praktik ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Kami sudah berkomitmen, jangan coba-coba terlibat di dalamnya. Ini peringatan dari kami karena judi online sudah sangat meresahkan,” tambahnya.
Luthfi memastikan Jawa Tengah akan menjadi provinsi yang bebas dari praktik perjudian, sesuai perintah dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Presiden menekankan untuk memberantas judi, baik online maupun offline. Dan ini sebagaimana perintah Pak Kapolri, tidak ada lagi di wilayah kita praktik judi dalam bentuk apa pun,” kata Luthfi.

Sebelumnya, polisi menggerebek tiga tempat judi online dengan omzet Rp 3,4 miliar per bulan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Total ada 11 tersangka dalam kasus ini.

Ketiga markas judi online itu berada di Jalan Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur, Jalan Kamandaka Kecamatan Purwokerto Utara, dan Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono