Banyuwangi – Maraknya permainan Judi Online saat ini, mendapat perhatian dan penanganan khusus dari berbagai pihak.

Seperti langkah tegas Komando Distrik Militer (Kodim) 0825/Banyuwangi, dalam upaya memberantas Judol, HP atau smartphone setiap personil diperiksa, pada Kamis, 27 Juni 2024 pagi. Langkah ini dilakukan guna memastikan, tidak adanya anggota yang melakukan aktivitas atau mengikuti permainan ilegal tersebut.

Komandan Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, menyatakan, bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan anggotanya.

“Kami sangat serius dalam mendukung upaya Pemerintah memberantas judi online. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh anggota Kodim 0825/Banyuwangi bebas dari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya. Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan atau secara mendadak.

sumber: VIVA.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi