SEMARANG – Empat siswa SMK swasta di Semarang harus putus sekolah gara-gara viral di media sosial akibat terkena razia genk motor oleh polisi di Taman Indonesia Kaya.

Empat siswa ini dikeluarkan dari sekolah karena dianggap mencoreng nama sekolah.

Para orang tua siswa ini mengadu Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis.

Pramono Haryanto satu orang tua siswa yang tidak terima anaknya dikeluarkan dari sekolah.

Dirinya menerangkan anaknya dirazia setelah kegiatan dari bagi-bagi takjil dan buka bersama di daerah Sambiroto Semarang pada 31 Maret 2024.

Kalau itu anaknya bersama teman-temannya tak langsung pulang melainkan mampir tongkrong sembari istirahat di Taman Indonesia Kaya.

“Setelah itu ada patroli dari Polrestabes Semarang. Waktu itu patroli genk motor,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Kamis (4/7/2024).

Saat itu anaknya bersama teman-temannya yang keciduk razia diberi pembina. Mereka diminta lepas baju dan mendorong sepeda motornya ke pos Polisi Simpang Lima.

“Padahal kondisi sepeda motornya standar dan surat komplit. Tapi kenapa kena razia,” tuturnya.

Pembinaan dilakukan hingga pukul 23.00 WIB. Setelah itu anaknya disuruh pulang.

Paginya anak yang terkena razia itu disuruh datang sekolah untuk dijemput polisi.

“Di bawa ke Polrestabes Semarang dan diminta untuk menjemput orang tuanya,” ujarnya.

Lanjutnya selama proses razia hingga pembinaan direkam video dan viral di media sosial. Saat itu guru Bimbingan Konseling memanggil pihak orang tua.

“Anak kami langsung diberikan sanksi. Ada tujuh anak diberikan sanksi, 4 diantaranya dikeluarkan sekolah, dan tiga lainnya diberikan surat peringatan. Katanya membuat naik baik menjadi rusak,” jelasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono