SEMARANG- Polisi tak membutuhkan waktu lama menangkap pelaku penganiayaan terhadap Agustin Edo Setiawan (23) warga Kinibalu Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Semarang.

Total ada lima orang yang dibekuk.

Kanit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Muchlisin mengatakan kejadian bermula ketika Edo dituding mencuri. Kemudian korban dibawa pelaku menggunakan mobil.

“Setelah itu Edo pulang tidak dikembalikan di rumah. Tapi diturunkan ke masjid,” tuturnya kepada tribunjateng.com, Selasa (9/7/2024).

Korban dijemput lalu dilarikan ke klinik 24 jam. Namun karena tidak ada dokter korban kembali dibawa pulang.

“Tadi pagi itu tahu-tahu korban meninggal dunia,” tuturnya.

Menurutnya korban diduga dipukuli oleh lima pelaku itu. Saat ini kelima pelaku itu telah ditangkap dan sedang diperiksa di Polrestabes Semarang.

“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan kelima orang itu. Lima orang itu warga setempat jadi mudah mengidentifikasinya,” ujarnya

Terkait korban dalam kondisi mabuk, kata dia, saat ini sedang diselidiki. Sebab saksi yang bersama korban itu saat ditanya pamannya menyebut korban mabuk.

“Saat ditanya kenapa itu, saksinya bilang alasannya mabuk-mabukan. Sekarang sedang diperiksa,” tuturnya.

Ia mengatakan korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Kondisi korban ada bekas pukulan,” ujarnya.

sumber:  TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia