Semarang – Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.

Sekarang ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terkait kasus tersebut ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pihaknya juga menyebut, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus DLH masih penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah kami periksa,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (22/7/20024).

“Tidak ada kaitannya dan tidak mengganggu apapun, meski KPK juga tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang,” tambahnya.

Dugaan kasus korupsi di DLH Kota Semarang berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, di mana pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, tata kelolanya dan timbangannya dianggap bermasalah.

Tetapi dalam penanganan, juga melebar di anggaran tahun 2023 soal jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah.

Dwi Subagyo juga menyebut, saat ini KPK juga melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

Meski demikian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPK kaitannya penyidikan kasus di DLH tersebut.

“Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK, kami limpahkan ke KPK, kami punya MoU dengan KPK, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani),” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia