JEPARA – Maqfirotus Sholekhah (21) mengalami luka di tubuh setelah dibegal saat melintas di Jalan Srobyong-Karanggondang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (21/7/2024) malam.

Warga Desa Srobong, Kecamatan Mlongo, Jepara, itu harus kehilangan tas berisi uang Rp2 juta dan surat-surat penting.

Peristiwa ini terjadi saat dia pulang dari pengajian.

Kasus pembegalan ini langsung viral setelah tersebar di grup percakapan Whatsapp.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, Polsek Mlonggo, Jepara, tengah melakukan klarifikasi kepada korban.

Pasalnya, korban tak melaporkan kejadian tersebut.

“Hari ini, Polsek Mlonggo mendatangi korban untuk klarifikasi.”

“Kejadian terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 23.15 WIB. Saat itu, korban pulang dari pengajian di Desa Jambu Timur,” kata Yorisa, Selasa (24/7/2024).

Yorisa menjelaskan, pembegalan itu terjadi di Jalan Srobyong-Karanggondang yang merupakan daerah persawahan tanpa penerangan.

Saat di lokasi, Sholekhah dipepet sepeda motor yang melaju dari arah belakang, hingga dia terjatuh dari motor.

Akibatnya, dia mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya memar dan lecet di kening, pipi, bibir, kaki, dan tangan.

“Kemudian, pelaku menodongkan senjata tajam berupa sabit dan meminta barang berharga milik korban.”

“Setelah itu, korban menyerahkan tas berisi uang sekitar Rp2.100.000 dan surat-surat berharga milik korban,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, kata dia, pelaku yang beraksi seorang diri sempat meminta HP korban.

Namun, Sholekhah menjawab jika tak membawa HP.

Pembegal itu kemudian pergi meninggalkan Sholekhak.

“Selang beberapa waktu, korban mencegat warga yang melintas untuk minta bantuan dicarikan HP yang berada di dashborad motor.”

“Korban kemudian menghubungi kerabat untuk menjemput korban dan meminta diantar pulang,” katanya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia