Sukoharjo – AZ, warga Boyolali ditangkap polisi usai nekat membobol minimarket di kawasan Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Polisi menyebut, AZ merupakan maling spesialis minimarket antarprovinsi.

“Dia spesialis pencurian minimarket, tak hanya di Jateng, tapi juga di Yogyakarta, tepatnya di Gunungkidul,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (29/7/2024).

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengincar minimarket yang jauh dari keramaian. Bermodal gunting baja ringan, dia masuk dengan cara menjebol atap saat toko dalam kondisi tutup.

Usai berhasil masuk ke dalam toko, pelaku mengincar rokok, sejumlah minuman, dan benda elektronik yang mudah dibawa, seperti handphone. Setelah itu, pelaku keluar dari toko dengan memanjat rak atau kulkas, dan keluar melalui lubang di atap yang dibuat.

“Selain di Sukoharjo, dia juga melakukan aksinya di Salatiga sebanyak dua TKP, dan Gunungkidul 1 TKP,” jelas Sigit.

Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, di Desa Winodoyo, Kecamatan Cepogo, pada Kamis (4/7). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah pakaian, tas, HP, senter, cutter, tang, kunci dan Y.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pelaku mengaku mencuri untuk bermain judi online. Dia mengaku beraksi serang diri.

“Di Sukoharjo saya dapat rokok dan HP. Saya jual lewat chat, laku Rp 11,2 juta. Uangnya buat judi online,” kata AZ.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo