SEMARANG — Oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Semarang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anggotanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku pelecehan seksual berinisial MZ. Dia melakukan tindakan tak pantas terhadap salah satu anggotanya di Sekretariat PPK di sebuah Kecamatan Kota Semarang.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut terbongkar setelah korban melapor ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang.

“Kejadian pelecehan seksual atau tindakan asusila. Tapi saya membahasakannya sebagai perbuatan tidak patut pada 6 Juli 2024 kemarin,” ucap Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman kepada Solopos.com, Senin (5/8/2024).

Lelaki yang karib disapa Arief menuturkan kasus pelecehan seksual bermula ketika pelaku dan korban sedang berduaan di ruang kerja. Tanpa persetujuan, pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Korban syok mengalami hal yang terduga terjadi. Pelaporan korban ke Bawaslu sebagai upaya yang baik,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Bawaslu Kota Semarang langsung melakukan kajian. Pelaku kemudian dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar prinsip profesionalitas sebagai penyelenggara pemilih.

“Salah satu alasan pelaku dinyatakan (bersalah) adanya bukti tambahan berupa isi pesan whatsApp,” bebernya.

Bawaslu Kota Semarang kemudian menyusun sebuah rekomendasi yang ditunjukkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk memberhentikan MZ dari jabatannya sebagai Ketua PKK.

“Kejadian ini memang di luar tahapan penyelenggaraan. Tapi karena ini kejadian khusus dan terjadi di satu lingkungan. Pelaku layak untuk diberhentikan,” tukasnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo