Purbalingga – Video penangkapan sekelompok pemuda bersenjata tajam yang diduga sebagai gangster di Kabupaten Purbalingga menjadi viral di media sosial.
Belasan pemuda tersebut, yang mengendarai sepeda motor, diamankan oleh polisi di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan rumah makan Padang, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Dalam narasi yang beredar di video tersebut, para pemuda ini disebut sebagai geng motor. Namun, PLT Kasi Humas Polres Purbalingga, Ipda Uky Ishianto, menjelaskan bahwa yang diamankan adalah gangster, bukan geng motor.
“Mereka berasal dari Kabupaten Banyumas dan berencana melakukan tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ujar Ipda Uky kepada Radarmas, Minggu, 11 Agustus 2024.
Ia menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut, sekitar 17 orang terlibat, sebagian besar di antaranya adalah anak di bawah umur, yakni pelajar SMP dan SMA. Selain itu, ada lima pelaku yang merupakan orang dewasa, termasuk satu pelaku perempuan.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Purbalingga. “Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada pihak yang menggerakkan para pemuda tersebut untuk melakukan tawuran di Purbalingga,” tambah Ipda Uky.
Polres Purbalingga juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik aksi tawuran tersebut.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo