Banyuwangi – Kasus tewasnya AYP (20) pesilat Banyuwangi asal Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi yang merupakan pesilat Pagar Nusa tersebut telah babak persidangan. AYP tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah pemuda dari perguruan silat Kera Sakti setelah sebelumnya AYP duel dengan salah satu anggota perguruan tersebut.
Kasus ini pun telah masuk babak persidangan. Untuk mengamankan jalannya persidangan, Polresta Banyuwangi menerjunkan puluhan personil gabungan yang berjaga di sejumlah titik termasuk di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menegaskan penjagaan tersebut sebagai langkah antisipatif. Ia meyakini, masyarakat Banyuwangi taat hukum dan dapat menjaga kondusifitas daerahnya.
“Ini langkah prosedural yang sudah menjadi bagian dari tugas kepolisian. Pada dasarnya kami percaya, warga Banyuwangi patuh pada hukum dan Undang-undang yang berlaku,” tegas Nanang, Selasa (13/8/2024).
Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham menambahkan penjagaan tersebut diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan sidang.
Menurut Idham, personel gabungan tersebut ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan, yakni di luar maupun di halaman Kantor Pengadilan Negeri.
“Puluhan personel gabungan kita tempatkan di berbagai titik lokasi, baik di dalam maupun luar kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi,” terang Idham.
Idham mengatakan meski sidang berlangsung secara virtual. Pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai standar prosedur yang ada.
“Selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan kondusif,” pungkasnya.
Sumber : www.detik.com
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono