TEGAL – Sebagai langkah antisipasi judi online di kalangan polisi, Polres Tegal melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam atau handphone (HP) seluruh personel. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) serta pengawasan dari para perwira.

Pemeriksaan handphone ini sebagai langkah tegas dalam mencegah potensi keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online. Pemeriksaan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Tegal dalam menjaga profesionalisme dan integritas personel.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo