BANYUWANGI – Sehari sebelumnya, pihaknya bersama Forkopimka Licin secara maraton menyerahkan surat timdu ke sejumlah petinggi di Desa Pakel. Diantaranya, Kades Pakel Mulyadi, Kadus Durenan Suwarno, Kadus Tamanglugo Untung dan Administratur perkebunan PT Bumisari Sukses Makmur. Surat timdu juga diserahkan ke Kades Kluncing, Kecamatan Licin.
Dalam surat tertanggal 16 Agustus 2024 ini, timdu meminta pihak yang tidak berkepentingan keluar dari lokasi lahan yang masuk dalam HGU. Surat ini didasarkan pada surat Badan Pertanahan Banyuwangi terkait status lahan di Desa Pakel.
Sumber : sultra1news.com
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono