GROBOGAN – Diduga karena puntung rokok, Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di Dusun Dukuhan, Desa/Kecamatan Kradenan terbakar, Senin malam (2/9).
Kebakaran terjadi pada pukul 19.47 WIB tidak mengakibatkan korban jiwa.
Hanya saja kerugihan akibat kebakaran itu, Perhutani Purwodadi alami kerugian capai Rp 10 juta.
Kejadian berwal dari laporan tiga petugas Polisi Hutan berpatroli dan melihat ada kobaran api di TPK Kradenan.
Dari laporan yang diterima dilaporkan ke Polsek Kradenan.
Selanjutnya kejadian itu, dilaporkan ke Damkar Satpol PP Wirosari dengan mengirim dua truk pemadam kebakaran.
Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.
”Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Penyebab kebakaran diduga berasal dari putung rokok,” kata Plt Kepala Satpol PP Nurwanta.
Dari kejadian tersebut kerugianya capai Rp 10 juta.
Beruntung api cepat berhasil dipadamkan dan merembet ke tumpukan kayu lainya.
Sehingga tidak terjadi kebakaran besar karena api dipadamkan di satu titik.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo