Jepara – Tabrakan beruntun terjadi di depan Pasar Mlonggo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (4/9/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Kecelakaan itu diakibatkan seorang sopir terkena serangan jantung.

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi C menerangkan, kecelakaan itu bermula ketika Kahono (60) warga Desa Cobaan, Kecamatan Bangsri, yang mengendarai (sopir) mobil Isuzu station bernomor polisi K 7389 C berjalan dari arah timur.

Dengan kecepatan sedang, tiba-tiba sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kahono lepas kendali dan oleng ke kanan, karena sebelumnya diduga terkena serangan jatung. Mabilnya masuk ke lajur kanan, menabrak mobil pickup carry yang terparkir di badan jalan.

“Karena sopir tidak sadarkan diri (terkena serangan jantung), mobil oleng,” ungkap AKP Dion, Rabu (4/9/2024).

Setelah itu, mobil pickup Carry yang tertabrak tersebut terdorong ke depan, dan menabrak motor honda Vario. Motor itu kemudian menabrak mobil pickup Colt TSS yang ada di posisi lainnya.

Mobil yang ditumpangi Kahono masih melaju, kemudia oleng ke kiri dan menabrak mobil carry station yang terparkir di sisi kiri. Hingga mendorong mobil Avanza yang terparkir di sisi lain.

“Setelah Avanza tertabrak, mobil yang dikendarai Kahono baru bisa berhenti,” kata AKP Dion memberikan penjelasan.

Dalam peristiwa itu, tidak ada korban serius. Namun demikian Kahono dinyatakan telah meninggal dunia akibat serangan jantung, dalam kejadian ini.

“Tidak mengalami luka. (Kahono) Meninggal dunia di RSI Sultan Hadlirin Jepara. Bukan karena laka, tapi karena sakit (serangan jantung) kemudian tidak sadarkan diri. Sehingga kendaraan oleng dan menyebabkan laka. Untuk pengendara lainnya, satu orang mengalami luka ringan,” pungkas Dion.

sumber: Murianews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo