SEMARANG – Polisi menangkap puluhan remaja di Kota Semarang dan menyita senjata tajam dari mereka pada Minggu (16/9/2024) atau bertepatan pada libur panjang akhir pekan. Dalam satu malam, Polisi Semarang menggagalkan aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah.

“Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, satuan polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Salah satunya di Kampung Gandekan, Semarang Tengah.

“Diamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor,” ujar dia.

Sudahkah Kita Mengurangi Konsumsi Sampah Plastik? Artikel Kompas.id Sementara di Semarang Timur, polisi menyisir Jalan Laper dan menangkap enam remaja serta menyita senjata tajam dan tiga sepeda motor.

“Seluruh remaja yang amankan dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Irwan.

Irwan menegaskan, para pelaku tawuran akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.

“Polisi mendesak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas,” imbuh dia. Belasan anak-anak ditangkap polisi saat hendak tawuran di Kota Semarang, Jawa Tengah.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo