UNGARAN – Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024) malam.

Dari mereka, polisi juga mengamankan dua senjata tajam.

Satu di antaranya pedang bergerigi sepanjang sekitar 75 centimeter.

“Senjata tajam lainnya yaitu pedang sepanjang 60 centimeter yang diduga hendak digunakan para remaja untuk tawuran,” kata Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan, Selasa (24/9/2024).

Dia menambahkan, pihaknya semula mendapat laporan dari warga setempat yang resah dengan adanya kumpulan remaja di sebuah ruko samping Pondok Pesantren Al-Falah.

Warga setempat yang saat itu sedang ronda juga sempat mendatangi para remaja itu.

Kapolsek menyebutkan, semula pihaknya mengamankan enam remaja di lokasi kejadian.

Sedangkan tiga remaja lainnya sempat kabur.

Enam remaja itu berinisial BP (15), AF (15), MR (14), AH (14), FA (14), dan MA (15).

Beberapa di antara mereka bersekolah di sebuah MTs dan SMP di Bandungan, serta MTs di Kaloran, Kabupaten Temanggung.

“Ketiga remaja yang melarikan diri, kami datangi ke sekolahannya keesokan harinya setelah berkoordinasi dengan para orangtua dan pihak sekolahan.

Saat ini sudah kami amankan bersama keenam remaja yang lain,” imbuh dia.

Para remaja tersebut kemudian dibina dan diminta mendatangi Mapolsek Bandungan sekali setiap pekan.

Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan di hadapan orangtua, pihak sekolah dan kepala desa setempat dan membuat video imbauan untuk tidak melakukan tawuran.FC

Di kesempatan yang lain, Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengimbau kepada para orangtua di Kabupaten Semarang untuk lebih ekstra dalam memberikan perhatian dan pantauan kepada anak-anaknya.

“Apalagi saat jam-jam malam belum pulang ke rumah.

Selalu lakukan kontrol dan monitor terhadap lingkungan pertemanan.

Berikan pemahaman akan akibat dari kegiatan kegiatan yang tidak bermaanfaat seperti tawuran antar kelompok,” pungkas AKBP Ike.

sumber:  TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo