Humbahas –  Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 11 Kepala Desa di Kecamatan Paranginan pada Rabu, (25/09/2024). Pengukuhan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Paranginan.

Dosmar menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pentingnya skala prioritas dalam pelaksanaan tugas, terutama di bidang kesehatan, seperti penanganan stunting yang menjadi fokus utama,” ucap Dosmar

“Dana desa harus dikelola dengan baik, dan diprioritaskan untuk hal-hal yang paling bermanfaat bagi masyarakat. Sekali lagi, selamat mengabdi dan tetap penuh semangat dalam bekerja,” tambahnya

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa sebagai tanda kehormatan menyerahkan cenderamata berupa ulos kepada Bupati Humbahas sebagai simbol rasa terima kasih atas pengukuhan tersebut.

Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, para pimpinan OPD, Kapolsek Lintongnihuta AKP H. Sirait, P. Siregar dari TNI, Camat Paranginan Sabar Saragih, Kepala UPT Puskesmas Paranginan Ernananti Manalu, dan sejumlah pejabat lainnya.

sumber: rri.co

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan