JAKARTA – Siswa disabilitas Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Polri, Nur Fatia Azzahra, memiliki latar belakang akademik yang patut dibanggakan.

Penyandang tunadaksa asal Bangka Belitung (Babel) ini merupakan Sarjana Psikologi dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, yang meraih predikat cumlaude.

Kehadiran Fatia dan penyandang disabilitas lainnya di tubuh Polri merupakan kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sejurus dengan Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Di mana undang-undang menyatakan: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja