Rembang – Seorang pemuda berinisial EB alias Tebe (26), warga Kecamatan Sedan, Rembang, tega membacok seorang remaja inisial AM warga Kecamatan Kragan, lantaran cemburu buta. AM merupakan teman dari perempuan gebetan Tebe, berinisial S.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo menerangkan, insiden pembacokan ini bermula ketika Tebe bertemu S dan AM di rumah Nidom, tetangga pelaku, pada Minggu (28/7)). Mereka bertemu di ruang tamu kediaman Nidom di salah satu desa di Kecamatan Sedan. S sendiri ini juga warga satu kampung dengan pelaku.

Dari pertemuan itu, pelaku kemudian tahu kalau S gebetannya ini mau pergi berdua sama AM ke Alun-Alun Rembang. Saat itu sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku kemudian cemburu, dan pulang ke rumahnya mengambil parang, berniat mau mencelakai korban.

“Awalnya itu hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB, tersangka berkunjung ke rumah Saudara Nidom di Kecamatan Sedan. Sekira pukul 17.00 WIB datang Saudari S bersama dengan korban. Dan pada saat itu tersangka bertemu dengan korban dan Saudari S. Sempat ngobrol di ruang tamu,” terang Heri saat pers rilis di Mapolres Rembang, Kecamatan Rembang, Kamis (26/9/2024).

“Selanjutnya tersangka merasa cemburu karena perempuan yang disukainya, yaitu Saudara S, akan pergi ke Alun-alun Rembang bersama dengan laki-laki lain atau Korban. Lalu tersangka pulang ke rumah yang tidak jauh dari rumah Nidom dan pada saat perjalanan pulang, tersangka mempunyai niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Sesampainya di rumah tersangka mengambil satu buah parang miliknya. kemudian dibawa dengan cara dibungkus menggunakan karung warna putih,” sambung Heri.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, usai mengambil parang, pelaku lantas menunggu korban AM lewat di sebuah jalan desa untuk dia cegat. Dan bermaksud melampiaskan kecemburuannya itu.

“Sekira pukul 18.00 WIB tersangka melihat korban melintas dan sesampainya di pinggir jalan turut tanah desa di Kecamatan Sedan, lalu tersangka mengeluarkan parangnya itu dari karung mengadang korban dan menyerang korban menggunakan parang hingga sepeda motor korban terjatuh. Lalu korban melarikan diri, kemudian dikejar dan sambil mengayunkan parang tersebut, tersangka berhasil melukai korban selanjutnya korban melarikan diri ke rumah saudara Nidom,” beber Heri.

“Tersangka tidak mengejar korban lagi karena tersangka melihat ada Saudara Nidom dan Saudari S berteriak mengatakan untuk melarikan diri. Selanjutnya tersangka pulang dan membuang parangnya tersebut di samping sebuah toko dekat rumahnya, kemudian tersangka melarikan diri,” imbuh Heri.

Belakangan, kata Heri, polisi berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya di daerah Salatiga, sepekan setelah kejadian. “Pelaku melarikan diri di daerah Salatiga. Dan alhamdulillah tidak kurang dari satu minggu akhirnya ketangkep di Salatiga dan kita amankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku,” ungkap Heri.

Sementara itu, korban mengalami luka robek di telapak tangan sebelah kiri. “Korban sampai mengalami patah tulang akibat luka robek itu. Kemudian luka lecet di lengan kiri, pinggang sebelah kiri, dan punggung belakang,” pungkas Heri.

Tersangka pelaku inisial EB alias Tebe itu dihadirkan pada saat pers rilis di Mapolres Rembang. Saat ditanya wartawan, Tebe memang mengaku cemburu.

“Iya cemburu. Saya suka sama dia. Belum jadian. Tapi sudah kenal lama dan sering bareng,” aku Tebe.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai