TEMANGGUNG – Berbekal lencana menyerupai lambang Polri namun bertuliskan Pers, pria berinisial MSY (39), memalak sejumlah pengendara mobil di Jawa Tengah.

Saat beraksi, MSY mengaku sebagai wartawan atau polisi.

Aksinya terhenti setelah memeras warga Temanggung.

Saat beraksi, pria asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, itu menggunakan modus diserempet mobil korban.

Sementara, dia mengendarai motor Honda PCX.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan, di Temanggung, MSY beraksi di tiga lokasi.

Yakni di Kecamatan Kranggan, Kedu, dan Parakan.

Semuanya berlangsung pada bulan Agustus.

Pada aksinya yang ketiga, 31 Agustus, MSY beraksi di Desa Dangkel.

Saat itu, MSY menyalip mobil yang dikendarai MK (73) sambil memintanya berhenti.

MSY lantas menuduh korban telah menyerempet dan meminta uang ganti Rp5 juta.

Dia mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi jika tidak memberinya uang. Saat itu, MSY mengaku sebagai anggota Polres Temanggung.

“Korban hanya punya uang Rp1,3 juta. Karena takut, korban memberikan uangnya ke tersangka,” kata Didik saat konferensi pers, Kamis (26/9/2024).

sumber:  TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai