Banyuwangi  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali membongkar kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Dari hasil operasi yang digelar, terungkap bahwa peredaran obat-obatan terlarang masih merajalela. Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, polisi menangkap 43 tersangka dalam 39 kasus narkoba.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Hariyanto, menyampaikan bahwa barang bukti yang disita cukup signifikan. “Dari operasi selama dua minggu terakhir, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menyita 1,6 kg sabu, 35 gram ganja, uang tunai, HP, ribuan pil ekstasi dan trex, serta perlengkapan lainnya,” ujarnya, Senin, 30 September 2024.

Selain meningkatnya jumlah barang bukti, peredaran narkoba di Banyuwangi kini melibatkan berbagai kalangan, termasuk wanita. “Dari 17 pelaku narkotika, 1 di antaranya wanita. Salah satu pelaku bahkan memiliki hampir satu kilogram narkotika,” jelas Nanang. Tidak hanya kasus narkotika, Polresta Banyuwangi juga menangani 26 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan total 26 pelaku yang terdiri dari 23 pria dan 3 wanita.

Nanang juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Banyuwangi. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan bertekad memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi emas Banyuwangi,” tegasnya.

Ke depan, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk meningkatkan intensitas operasi dan pengembangan kasus guna mengurangi peredaran narkoba di masyarakat

Sumber : beritajatim.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono