BOYOLALI – Pupuan Samsudin (36), warga RT 05 RW 01 Kelurahan Wonoplumbon, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat melukai perut menggunakan cutter untuk meyakinkan sebagai korban begal.

Aksi nekat ini dilakukan setelah dia tak bisa mengembalikan uang Rp40 juta milik calon kakak ipar yang dititipkan guna mencari mobil pikap.

Kanit Reskrim Polsek Sambi Aipda Pongky Ristanto mengatakan, uang itu ludes digunakan bermain judi online.

Pupuan mengaku menjadi korban begal di dekat Tugu Tani, Desa Catur, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jateng.

Saat kejadian, dia mengaku dalam perjalanan mengantar uang milik calon kakak ipar.

Namun, cerita fiktif itu terbongkar setelah anggota Polres Boyolali melakukan penyelidikan.

Skenario Begal
Pongky menjelaskan, pembegalan fiktif itu diakui terjadi pada Rabu (25/9/2024) malam di dekat Tugu Gani Desa Catur.

Saat itu, Pupuan dalam perjalanan ke rumah kekasihnya di Desa/Kecamatan Sambi, Boyolali.

Malam itu, sekira pukul 20.30 WIB, BS mengaku membawa uang RP60 juta untuk dikembalikan ke BS, kakak dari kekasih Pupuan.

Uang itu dikembalikan ke BS setelah Pupuan tak berhasil mencarikan pikap setelah beberapa bulan.

BS yang mendesak Pupuan mengirim mobil pikap atau mengembalikan uang, panik karena uang tersebut sudah ludes di situs judi online.

Dia mulai mencari berbagai alasan untuk mengulur waktu.

Awalnya, Pupuan mengaku unit mobil sudah dapat.

Tapi, karena masih harus diperbaiki, mobil pikap itu ada di bengkel.

Namun selang beberapa hari, mobil juga tak diantar.

Pupuan akhirnya memberikan alasan lain.

BS yang awalnya berusaha percaya akhirnya tak sabar dan mendesak Pupuan mengembalikan uang tersebut.

“Pelaku akhirnya kehabisan alasan soal mobil itu sehingga mau tak mau harus mengembalikan uang tersebut,” ungkap Pongky, Rabu (2/10/2024).

BS awalnya meminta Pupuan mentransfer uang itu.

Namun, bukan Pupuan namanya kalau tidak punya alasan.

Pupuan merangkai cerita lagi jika agen bank sedang gangguan sehingga transfer tak bisa dilakukan.

Pupuan bersedia mengembalikan uang Rp40 Juta dan memberikan tambahan Rp20 juta secara cash ke BS.

“Pupuan kemudian berangkat dari Semarang ke Sambi. Nah, kemudian, di tengah jalan, pura-pura dibegal,” ujar Pongky.

Luka Sayatan di Perut Bongkar Kebohongan
Menurut Pongky, Pupuan kemudian membuat laporan palsu ke polisi untuk menambah keyakinan BS.

Namun, kasus ini kemudian terbongkar setelah polisi menyelidiki.

Pongky mengatakan, untuk memperkuat drama begal, Pupuan nekat menggoreskan perut menggunakan cutter tajam.

Ada empat goresan di perut sebelah kiri yang membuat Pupuan bersimbah darah dan dilarikan ke RS Asy Syifa Sambi.

Tapi karena luka goresannya terlalu dalam, Pupuan harus dirujuk ke RS UNS Solo.

Kepada Polisi yang meminta keterangan saat melakukan proses penyelidikan, Pupuan awalnya bersikukuh menjadi korban begal.

“Saat di Rumah Sakit Asy Syifa Sambi, dia masih mengaku menjadi korban begal,” katanya.

Pupuan juga sempat mengarang cerita jika pelaku begal 4 orang.

Empat pelaku begal imajiner itu awalnya ingin merampas sepeda motor Honda PCX warna putih yang dikendarai dari Semarang.

“Tapi, Pupuan memilih menyerahkan tas selempang berisi uang Rp60 juta,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan secara profesional pun tak hanya mendengar keterangan Pupuan sebagai korban.

Pongky lantas meminta keterangan dari tim medis yang menangani Pupuan.

Terkuak, ternyata Pupuan mengalami empat luka robek pada perut kiri.

Hal ini bertolak belakang dengan keterangan tim medis yang menemukan satu robekan pada kaus yang dikenakan Pupuan.

“Kemudian, setelah pulang dari RS UNS, kami datangi Pupuan untuk minta keterangan lagi. Pupuan akhirnya mengaku jika perampokan (Begal) itu tidak ada,” katanya.

Terkait laporan palsu itu, Pupuan kini wajib lapor ke Polres Boyolali dua kali sepekan, setiap hari Senin dan Kamis.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo