MAGELANG – Tiga sekawan warga Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap karena membobol pabrik bakso.

Mereka nekat mencuri belasan dandang bakso berukuran besar dengan maksud dijual.

Sayang, aksi mereka tepergok satpam hingga berujung penjara.

Kepala Polsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, pencurian itu terjadi di pabrik bakso di Desa Tamanagung.

Menurut Muthohir, pencurian itu terjadi pada Senin (30/9/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Para pelaku adalah BOY (35), AKP (30), dan N (16) yang masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Muthohir mengatakan, BOY merupakan mantan pekerja di pabrik itu.

Komplotan ini masuk ke pabrik lewat cara memanjat tembok belakang gudang pabrik.

Mereka lalu keluar melalui pintu belakang sambil menggondol 12 dandang bakso satu per satu.

“Para pelaku mengangkut dandang satu per satu dengan satu sepeda motor ke rumah AKP,” ungkap Muthohir saat konferensi pers, Rabu (2/10/2024).

Belasan dandang yang sempat dicuri memiliki tiga ukuran, yakni dandang berukuran diameter 57 sentimeter dan tinggi 80 sentimeter; tujuh dandang ukuran diameter 62 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter; dan empat dandang ukuran diameter 38 sentimeter dan tinggi 46 sentimeter.

“Motif pencurian (dandang) ingin dijual. Kerugian ditaksir Rp15 juta,” ujar Muthohir.

Ditangkap saat Memindahkan Dandang
Apes, belum sempat menjual dan menikmati hasil, para pelaku lebih dulu ditangkap.

Muthohir mengungkapkan, aksi pencurian itu dipergoki satpam pabrik dan tiga saksi lain.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai