Kota Malang – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang berinisial HNF (21) dilaporkan menjadi korban penyiksaan oleh majikannya berinisial HMN (45). Dia mengalami kekerasan fisik hingga tidak diberi makan oleh sang majikan.

Penyiksaan terhadap HNF itu disampaikan oleh Supandi (43) yang mengaku sebagai paman korban. Supandi menyampaikan apa yang dialami keponakannya saat melapor ke SPKT Polresta Malang Kota.

Supandi mengatakan korban yang merupakan warga Sumbermanjing Wetan, Malang itu sudah setahun bekerja dan ikut tinggal di rumah majikannya di Sukun, Kota Malang.

Supandi mengatakan akhir September kemarin, keponakannya mulai disiksa oleh HMN. Supandi mengatakan bahwa korban sempat tidak diizinkan keluar dari rumah majikannya. Selama itu pula korban tidak diberi makan.

“Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas,” kata Supandi.

Selain tidak diberi makan, lanjut Supandi, korban juga mendapat kekerasan fisik dari majikannya. Bukan hanya dipukul, sang majikan juga menjambak rambut HNF.

“Untuk penganiayaannya terjadi pada Senin (30/9) malam. Di mana pelaku (saat itu) memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya,” ujar Supandi.

Karena sudah tidak kuat, korban pun meminta tolong dengan menghubungi temannya. Setelah itu temannya bersama pihak keluarga datang dan langsung menolong korban.

Atas kejadian itu, korban mengalami trauma psikis sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Supandi menyebutkan korban diduga mengalami depresi berat.

“Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA,” kata Supandi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dan kini tengah dalam penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami juga masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” pungkasnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono