Semarang – Pelaku penembakan remaja perempuan di Semarang, Donny Sofiawan (44) warga Kaliarang berdalih melakukan aksinya karena tidak terima anaknya diduga diajak open BO. Tapi dia juga mengaku cemburu dan memiliki hubungan dengan korban yang berusia 14 tahun.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, korban berinisial C (14) ditembak menggunakan softgun di kosnya daerah Pusponjolo Selatan, Semarang Barat pada Rabu (2/10) malam lalu. Korban merupakan teman dari anak tersangka.

“Anak tersangka ini dan korban berteman,” kata Irwan di Polrestabes Semarang, Senin (7/10/2024).

Kemudian Irwan menanyai tersangka soal aksinya. Pria yang berstatus duda itu kemudian bercerita awalnya sempat menampung korban tinggal di rumahnya karena korban sedang bermasalah dengan ibunya.

“Korban kan bermasalah dengan ibunya. Korban pernah ikut saya sebentar,” ujar Donny.

Singkat cerita, setelah beberapa bulan di rumah tersangka, akhirnya korban pindah ke kos dan menurut pengakuan tersangka, anaknya diduga dijual untuk open BO. Hal itu dia ketahui ketika anaknya berubah sikap.

“Katanya (anaknya) disekap. Dia pulang tiap malam ke kamar mandi. Kamar tutupan terus. Saya tanya kok nggak berangkat sekolah juga. Buat pipis sakit katanya. Dia jual anak saya. Buktinya ada,” ujarnya.

Dia sempat mengadu ke polisi beberapa waktu lalu soal dugaan anaknya dijual, tapi saat dilakukan pemanggilan polisi soal laporannya itu, dia tidak datang. Kemudian dia juga mengaku mencari keberadaan korban itu.

“Dapat info dari temennya. Saya sama anak nyusuri ke lokasi korban. Saya pastikan korban benar-benar buka BO di situ tidak,” kata tersangka.

Setelah menemukan korban, dia melepas tembakan tiga kali dan melukai korban dengan peluru gotrinya. Kepada polisi dia emosi bukan hanya karena menduga anaknya di jual, tapi karena ibu korban pernah utang Rp 2 juta dan tidak kembali. Selain itu ternyata pelaku cemburu korban open BO.

“(Waktu tinggal bersama) Ya pernah saya cium (korban),” ujar Donny.

“Jadi kamu cari korban karena cemburu?” tanya Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

“Iya, Pak,” jawab Donny.

Sementara itu soal senjata yang dia bawa, Donny mengaku membeli lewat online untuk membasmi hama tikus dengan harga Rp 4,5 juta.

“Beli online, buat nembak hama,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan alasan pelaku emosi karena dia cemburu korban dipesan orang lain dan juga ibu korban ada utang dengan tersangka. Polisi juga masih mendalami hubungan asmara pelaku dengan korban dan juga soal dugaan anak pelaku dijual.

“Benar kata Pak Kapolrestabes, pelaku cemburu. Kenapa tersangka ngecek ke TKP karena ada info akan dipesan laki-laki lain sehingga yang bersangkutan datang ke sana. Memang juga ada utang ibu korban sehingga tersangka emosi. Dia punya hubungan asmara dengan korban, kita dalami lagi. Yang bersangkutan (pelaku) pernah dilakukan pemanggilan (terkait aduan anaknya dijual) tapi tidak datang,” jelas Andika.

Kini pelaku dijerat Pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi Rabu (2/10) malam di kos korban di wilayah Pusponjolo, Semarang. Waktu itu korban tiba-tiba didatangi seorang pria yang membawa senjata softgun. Dari informasi yang diperoleh, pelaku merupakan ayah dari teman korban.

Tanpa alasan yang jelas, pria itu langsung melepaskan tiga kali tembakan ke arah tubuh korban. Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan mengalami dua luka di lengan kiri dan satu di perut.

Dari informasi di akun Instagram Polrestabes Semarang, tetangga kos korban sempat terkejut dengan teriakan korban. Kemudian dia membantu melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Sumber : detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai