TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung menerjunkan tim untuk patroli siber guna mencegah penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian di media sosial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan patroli siber ditingkatkan polres Temanggung pada masa kampanye. Hal ini demi menjaga situasi di wilayah hukum wilayah tetap aman.

“Masa kampanye 25 September hingga 23 November 2024, patroli siber ditingkatkan. Patroli siber untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” kata AKP Didin Tri Wibowo, Selasa (8/10).

Disampaikan patroli siber khususnya dilakukan Subsatgas Siber Polres Temanggung, yang bekerja selama 24 jam intensif memantau berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter atau X, dan TikTok.

Patroli ini, kata dia, tidak hanya pada platform yang didaftarkan paslon pada KPU, sebagai media untuk kampanye. namun secara umum.

Fokus patroli siber dikemukakannya pada isu-isu provokatif yang berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian, baik di dunia maya maupun di tengah masyarakat.

Dia berharap adanya patroli siber masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat serta turut tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan kampanye.

“Patroli siber, diharapkan pula bisa mencegah penyebaran berita hoaks dan konten provokatif yang dapat memanaskan suasana politik di Kabupaten Temanggung,” kata dia.

Selain patroli siber, Polres Temanggung juga aktif membuat dan mengunggah imbauan di media sosial, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 yang damai dan sejuk.

“Imbuan tidak hanya melalui media sosial. Personel polri harus menyampaikan imbauan melalui berbagai forum, saat bertemu dengan masyarakat,” kata dia.

Dia pun mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Bila ada informasi yang mencurigakan, sebaiknya tidak langsung disebarkan, tetapi verifikasi terlebih dahulu kebenarannya,” kata dia.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih mengatakan Bawaslu melakukan patroli siber dan telah pula terbentuk relawan patroli siber. “Patroli siber dilakukan tiap hari, terutama pada plat form yang didaftarkan paslon,”kata dia.

Disampaikan bagi platform yang tidak terdaftar sebagai media kampanye paslon, jika ditemukan melanggar regulasi akan disampaikan pada Kementerian komunikasi dan informasi (Kominfo) untuk ditindak lanjuti, sementara bagi yang terdaftar akan diproses hukum sesuai regulasi kepemiluan.

Sumber : KRjogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai