MAGELANG – Polisi segera menetapkan status tersangka bagi pelaku penganiayaan dan pemalakan terhadap santri di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Seperti diberitakan, seorang pemuda menganiaya dan memalak sejumlah santri pondok pesantren Tarbiyatun Nasy’in, Minggu (13/10/2024) dini hari. Lokasi kejadian di depan pondok ini. Kejadian tersebut terekam kamera pemantau (CCTV) dan videonya tersebar di berbagai media sosial.

Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, para terduga pelaku sudah ditahan dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia menyatakan, bakal profesional menangani perkara tersebut. “Buktinya cukup. Saya akan langsung jadikan tersangka berkaitan dengan penganiayaan dan pemerasan,” bebernya di Polresta Magelang, Selasa (15/10/2024). Pemuda, Demokrasi Digital, dan Tantangan Partisipasi Politik Artikel Kompas.id Mustofa membenarkan motif sementara pelaku untuk mendapatkan minuman keras atau miras.

“Kami masih mendalami lebih lanjut,” ucapnya. Baca juga: Siswi SMP Diberi Kopi Saset Usai Dilecehkan Tukang Sampah di Koja Seorang santri Ahmad Munawa (18) mengatakan saat itu sedang melakukan ronda bersama empat santri lain. Dari arah selatan pondok pesantren datang dua pemuda dengan sepeda motor. Keduanya berhenti tepat di depan para santri. Salah satu laki-laki yang dibonceng turun dan menghampiri mereka. Ahmad pun menyapa dengan asumsi orang asing ini ingin nongkrong. “Dia bertanya ‘kenapa kamu senyum-senyum? Nggak terima?’. Tiba-tiba saya ditendang,” ujarnya di pondok pesantren, Senin (14/10/2024).

Ahmad bilang, si penendang sempat meminta uang dengan alasan ingin membeli minuman keras atau miras. Sedangkan, si pengendara motor hanya duduk di joknya. Permintaan uang tersebut tidak dipenuhi para santri. Mendapat penolakan, pelaku menendang juga memukul korban satu-satu. Beberapa waktu berselang mereka meninggalkan tempat kejadian perkara. “Ada empat orang yang dihajar. Saya kena kepala, lengan kiri, dengkul, dan kaki. Sekarang masih nyeri di kepala dan lengan,” imbuh santri asal Cirebon, Jawa Barat itu. Adapun inisial pelaku yakni pengendara motor AM (20) asal Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, dan RKA (22) asal Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jateng, yang menendang para santri.

Edarkan Narkoba dengan Sistem Ranjau Kepala Polsek Tegalrejo AKP Zubaidah menyatakan, tidak berselang lama usai kejadian para pelaku ditangkap warga. Kemudian, mereka dibawa ke pondok Tarbiyatun Nasy’in. Zubaidah membenarkan kedua pelaku dihajar massa. Namun, dia tidak membeberkan lokasi mereka menjadi samsak warga. “Saat diserahkan ke polsek, dua pelaku sudah dalam keadaan luka di kepala dan hidung,” bebernya di pondok pesantren, Senin.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai