MALANG KOTA – Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang dilaksanakan sejak kemarin (14/10) hingga 27 Oktober mendatang.

Pelanggaran klasik masih kerap ditemukan para petugas yang diterjunkan di Kota Malang.

Yakni pengendara motor yang tidak mengenakan helm, knalpot bersuara berisik, tidak memasang pelat nomor, hingga pelanggaran dokumen di Kota Malang.

Kanit Turjawali Polresta Malang Kota Iptu Rizal Arisman mengatakan, ada tujuh pos yang disiagakan di Kota Malang selama pelaksanaan operasi.

Yakni pos di depan Malang Creative Center (MCC), depan Masjid Sabilillah, Jalan Ciliwung, depan Hotel Savana, Jalan Kaliurang, depan Hotel Trio 2, serta pos di Alun-Alun Merdeka.

”Rata-rata setiap pos mencatat lima pengendara yang kena tilang,” ujarnya.

Contohnya pengendara motor yang tak pakai helm di depan MCC

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitri Wijayanti menambahkan, selama Operasi Zebra 2024, pihaknya menyiagakan 250 personel gabungan.

Terdiri dari jajaran Polresta Malang Kota, polisi militer, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Seluruh personel disebar ke seluruh lokasi rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.

Utamanya tiga lokasi yang masuk kategori blackspot.

Yakni Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Kolonel Sugiono, dan Jalan Raya Tlogomas-Dinoyo.

”Kalau ada yang melakukan pelanggaran langsung kami lakukan penindakan,” tegas Fitri.

Tindakan tegas itu tidak memandang aktivitas kampanye pemilihan kepala daerah.

Polisi tetap meminta peserta kampanye mengikuti aturan lalu lintas saat berkendara di jalan.

Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom juga menyoroti potensi pelanggaran pada kegiatan kampanye.

Dia meminta para personel kepolisian tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang.

Tapi juga turut memberikan edukasi.

Hal tersebut sesuai amanat dari Kapolda Jatim pada Apel Gelar Operasi Pasukan Zebra Semeru.

Di seluruh wilayah Jatim, polda menyiagakan 3.469 personel.

Terdiri dari 348 personel Polda Jatim dan 3.121 personel yang disebar di ruas jalan tol, jalan arteri, lokasi rawan pelanggaran, rawan kemacetan, hingga blackspot.

Sumber : radarmalang.jawapos.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono