SEMARANG – Video pengejaran pelaku pencurian mobil BMW yang terparkir di salah satu hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial X atau Twitter. Aksi pengejaran bak di film-film itu terjadi di jalan tol Batang, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Oktober 2024. Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus tersangka Budi Liem (43) yang tidak lain adalah bekas pemilik mobil BMW tersebut.

Budi mengaku sengaja mencuri mobil yang telah dilelang pihak leasing karena dirinya telat membayar kredit kendaraan tersebut. Budi merupakan pria asal Depok, Jawa Barat. Terkait tindak kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Lantas, bagaimana modus tersangka mencuri mobil BMW yang sudah dibeli pihak lain itu? Kemerdekaan di Balik Merdeka Belajar Artikel Kompas.id

Kronologi kejadian Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, mobil BMW itu dilaporkan hilang saat sedang diparkir di salah satu hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (4/10/2024). Pelapor adalah Richard (34), warga Salatiga, Jawa Tengah yang baru saja membeli mobil tersebut dari lelang. Usut punya usut, mobil BMW itu ternyata dicuri oleh pemilik sebelumnya yakni Budi.

Andika menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2021 pelaku Budi membeli mobil BMW tersebut secara kredit. “Sedari awal pelaku memang berniat hanya kreditnya 4 tahun, 3 bulan dibayar. Jadi memang dari awal sudah niat hanya membayar 3 bulan,” kata Andika, dilansir dari Kompas.com, Senin (14/10/2024). Andika menyampaikan, pelaku sebelumnya sempat mengganti pelat nomor mobil tersebut agar bisa menggunakannya seperti biasa tanpa dicurigai pihak leasing.

Namun, anggota Polsek Gambir, Jakarta menangkap pelaku karena mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat. “Mobil itu kemudian diserahkan ke pihak leasing untuk dilelang yang dimenangkan oleh pelapor, korban, sehingga sudah dibawa oleh korban,” kata Andika. Namun, pada saat diparkir oleh pemilik barunya di hotel di bintang 5 di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Jawa Tengah, mobil tersebut dicuri oleh Budi.

Modus pencurian: pelaku pakai kunci duplikat Andika menjelaskan, pelaku mencuri mobil BMW itu dengan kunci duplikat yang sudah dibuatnya beberapa bulan lalu. Pelaku juga sebelumnya sengaja memasang GPS tanpa sepengetahuan pihak lain untuk melacak keberadaan mobil tersebut. Pelaku telah merencanakan aksi itu selama berbulan-bulan. Kemudian pada Jumat (4/10/2024), pelaku mendapati mobil tersebut terparkir di sebuah hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah. Ia lalu mendatangi lokasi tersebut dan membuka pintu mobil menggunakan kunci duplikat yang sudah disiapkannya.

Saat berada di parkiran hotel, pelaku ternyata menyimpan kartu parkir atau e-toll yang digunakan sebagai akses masuk parkiran hotel di mobil tersebut. Alhasil, pelaku bisa dengan mudah membawa lari mobil itu keluar dari parkiran. Sebelumnya, pelaku mengaku sempat mendatangi mobil saat berada di Salatiga. Namun gagal membawa kabur di sana. “Iya, di Salatiga tapi enggak ambil di situ, soalnya tempatnya tertutup. Saya cuma mencoba membuka mobil dan berhasil,” kata Budi.

Mobil dicuri untuk dijual lagi Budi mengaku mencuri dan membawa kabur mobil tersebut ke daerah Jakarta untuk dijual kembali. “(Pelaku) akan menjual mobilnya dengan kondisi bodong dengan harga Rp 250 juta ke temannya,” ujar Andika. Namun, anggota kepolisian menangkap pelaku di jalan tol Batang pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB setelah melalui aksi pengejaran.

“Penangkapannya lumayan seru ya, sekitar 4 harian kita melalukan penangkapan,” kata Andika. Kepada penyidik, Budi mengaku sudah merencanakan tindak kriminal tersebut dengan niat menjual mobil setelah mengambil alih kepemilikannya.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai