LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, PJ Bupati diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M.Irwansyah. Menghadiri acara press release pengungkapan Narkotika jenis sabu, oleh Polres Lamandau, seberat 50,658 kilogram Sabu, di lapangan Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (15/10/2024).

Press release dipimpin langsung Kalpolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dihadapan Kapolres, seluruh Forkopimda, Kapolda mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja bersama dalam semangat pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Ini adalah kerja yang tidak bisa diemban dalam satu institusi saja, selaku penegakan hukum kita harus bersama-sama bahkan bersama elemen masyarakat, ulama, adik-adik Pemuda juga bertanggung jawab dalam pencegahan narkoba”, ujar Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lamandau, M. Irwansyah mengapresiasi Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah kabupaten Lamandau, walaupun sebelumnya mengungkap 33 kg, namun sekarang lebih besar 50,6 Kilogram Narkotika Jenis sabu berhasil diamankan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Lamandau beserta jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba lebih besar dari sebelumnya 50,6580 Kilogram barang buktinya telah kita musnahkan bersama-sama tadi,” tuturnya.

sumber: prokalteng

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono