Klaten – Seorang pembuat uang palsu berinisial FI (18) ditangkap di Klaten dengan barang bukti pecahan uang kertas palsu dengan total sekitar Rp 123 juta. Saat ini polisi memburu otak dari komplotan itu.

“Masih ada satu yang masih menjadi target kita, mudah-mudahan kita segera bisa mengungkap. Ya memang orang ini sebagai motornya atau yang mengajari pelaku (FI), inisial M,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (17/10/2024) siang.

Menurut Warsono, M memasok bahan-bahan untuk membuat uang palsu itu. Setelah jadi, FI kemudian mengirim kembali uang palsu hasil produksinya kepada M.

“Jadi begini, pelaku ini diajari oleh inisial M, peralatan dan bahan disiapkan M. Sifatnya hanya merakit, setelah jadi dikirimkan kepada M, nanti FI mendapatkan upah,” jelas Warsono.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi menyatakan tersangka FI mendapatkan alat produksi, kertas, lem, pita dan lainnya dari M. Setelah dibuat dan upal jadi diserahkan ke M.

“Setelah dibuat, sudah jadi dikasih ke M, nanti M memberikan upah Rp 1,2 juta. M ini masih kita lidik, karena tersangka FI juga tidak mengetahui, mengenalnya lewat Facebook,” kata Dica Ariseno.

Antara tersangka FI dan M, imbuh Dica Ariseno, pernah bertemu tiga kali. Uang yang sudah diserahkan FI kepada M sudah sekitar Rp 50 juta.

“Yang sudah diserahkan kepada M jumlahnya sekitar Rp 50 juta,” imbuh Dica Ariseno.

Diberitakan sebelumnya, FI ditangkap saat jajan ke sebuah warung di Klaten. Dia kedapatan membeli makanan dengan uang palsu.

Saat polisi menggeledah kosnya, ternyata mereka menemukan uang palsu dengan nominal Rp 123 juta. FI ternyata tak sekadar mengedarkan uang palsu melainkan menjadi bagian dari komplotan pembuat uang palsu.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai