LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, PJ Bupati diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M.Irwansyah. Siaran pers Menghadili Akara menampilkan Narkotika jenis sabu, oleh Polres Lamandau, seberat 50.658 kg Sabu, di lapangan Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (15 Oktober 2024).

Siaran Pers Diimpin langsung Kalpolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dihadapan Kapolres, seluruh Forkopimda, Kapolda mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja bersama dalam semanantaa pencegahan pemberantasan pernahan pember

“Ini adalah kerja yang tidak bisa diemban dalam satu institusi saja, sebagai penegakan hukum kita harus bersama-sama bahkan bersama unsur masyarakat, ulama, adik-adik Pemuda jpol alam mungakamaahanoak Kanahan”.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lamandau, M. Irwansyah mengapresiasi Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap kasustindak pidana narkotika di wilayah kabupaten Lamandau, meskipunp sebelsheath · Sabu Behasir Diamankan.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lamandau beserta jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba lebih besar dari sebelumnya 50,6580 Kilogram barang buktinya telah sebelumnya 50,6580 Kilogram barang buktinya telah kita musnah, amaamaaama.

sumber: midor.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono