SLAWI – Tiga dari enam tahanan yang kabur dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah, ditangkap pada Sabtu (26/10/2024). Ketiga tahanan yang merupakan pelanggar hukum dalam kasus narkoba ini ditangkap oleh tim gabungan Polres Tegal yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah.

Kapolres Andi memimpin upaya pencarian dengan koordinasi ketat bersama jajaran kepolisian lainnya dan saat ini masih memburu tiga tahanan yang lain. “Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa,” kata Andi dalam keterangan resminya.

Andi juga memberikan apresiasi kepada anggota yang bekerja keras tanpa mengenal lelah dalam melakukan pengejaran. Album Kuno Pemikiran Artikel Kompas.id “Dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan ini,” tambahnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pengejaran akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.

“Kami berharap tiga tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri,” pungkas Andi. Ketiga tahanan yang berhasil ditangkap adalah Tri Budoyo bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq. Sementara itu, tiga DPO tahanan lainnya yang masih diburu adalah Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sutarman, Sekhu Udiarto bin Wamin, dan Wawan S alias Unyil bin Suharyanto.

Sebelumnya, enam tahanan melarikan diri dari sel tahanan Rutan Brata Wirya pada Jumat (25/10/2024) dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam sel tahanan. “Memang betul, enam tahanan sekitar pukul 02.00 dini hari melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai, posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres,” ungkap

Kapolres Tegal saat konferensi pers. Andi menjelaskan, setelah menggali lubang hingga tembus keluar sel, para tahanan melarikan diri dengan melompat pagar keliling belakang sisi barat Mako Polres Tegal yang tembus ke halaman belakang rumah warga. “Melarikan diri melalui posisi sebelah kanan memasuki kawasan rumah penduduk yang memang posisinya tetanggaan Polres,” katanya.

Kapolres juga menyatakan bahwa petugas kepolisian yang bertugas saat itu sedang diperiksa oleh Propam. “Petugas kita yang bagian pengamanan masih dalam pemeriksaan Propam,” tutup Andi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur dan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai