SUKOHARJO – Nasib apes dialami oleh seorang pemuda di Kabupaten Sukoharjo, NMH, 22. Saat tengah santai di kamar kosnya, ia digerebek polisi yang kemudian menangkapnya. NMH digerebk karena kasus peredaran narkoba.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo. Kali ini, pengungkapan terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Widodo, mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial NMH, 22.

“Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut berawal ketika kepolisian mendapat laporan bahwa ada seseorang yang bertingkah mencurigakan di sebuah kamar kos di wilayah Desa Banaran, Kecamatan Grogol,” ungkap Iptu Ari Widodo, Sabtu (26/10/2024).

Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo kemudian mendatangi kamar kos tersebut. Kemudian dari pemeriksaan terhadap pelaku, kepolisian mendapati bahwa pelaku menguasai Narkotika Golongan I dan menyimpan satu buah paket Narkotika Golongan I di bawah tempat tidur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sekitar 0,57 (nol koma lima tujuh) gram,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber: sukoharjonews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai