MALANG – Angka pelanggaran lalu lintas di Kota Malang tahun ini meningkat 32 persen dibanding tahun lalu.
Dalam operasi zebra yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota selama 2 pekan, 14-27 Oktober 2024, angka pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah tidak memakai helm 930 pelanggar,melawan arus 780 orang, knalpot tidak sesuai standar 440 pelanggar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono bilang, polisi telah melakukan berbagai upaya mulai penyuluhan sampai mendatangi 5 toko yang menjual knalpot brong.
Namun pencegahan dari lingkup keluarga dan sekolah diminta juga dilakukan, karena mayoritas pelanggar berusia 15-25 tahun.
“Kalau dia masih sekolah jangan hanya anaknya orang tuanya aja gurunya sebagai juga memberikan, karena di sini kita bisa sampaikan untuk knalpot brong 440 dan penggunanya ini dengan umur usia antara 15 – 25. Berarti masa-masa anak sekolahan semuanya” Katanya, Selasa (2/10/2024).
Seluruh pelanggar yang terjaring operasi zebra ini harus menjalani sidang di Kejaksaan atau menjalani tilang manual di tempat.
Knalpot brong hasil sitaan ini kemudian dimusnahkan menggunakan gergaji listrik.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Kodya Malang, Pemkot Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono